English version
See also:

UNODC Indonesia Melatih Polisi Hutan Kalimantan Tengah di bidang Penegakan Hukum



Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Indonesia), 15 Juni 2012
- Di seluruh dunia,hutan-hutan di Indonesia adalah yang paling cepat hilangnya.

Penyebabnya? Perambahan hutan, perdagangan terlarang terhadap sumber-sumber daya alam, and penebangan hutan untuk penanaman kelapa sawit. Kalau digali lebih dalam, penyebab sebenarnya adalah korupsi, manajemen yang tidak efektif dan kurangnya penegakan hukum.

Hasilnya? Indonesia kehilangan 1,6 - 2,8 juta hektar hutan per tahun. Ini sama dengan kehilangan 4 - 7 lapangan sepak bola per menit. Sebagian besar dari kehilangan ini adalah "hutan-hutan tua" yang membutuhkan ratusan bahkan terkadang ribuan tahun untuk mencapai usia kematangan.

Jika Indonesia ingin memperbaiki penanganan sumber-sumber daya alam lingkungannya, dia juga harus memperbaiki penegakan hukum di sektor kehutanan.

Sebagai bagian dari sebuah rencana untuk memperkuat penegakan hukum, UNODC baru-baru menyelenggarakan suatu pelatihan bagi polisi hutan di pusat pelatihan REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) atau Pengurangan Emisi dari Penebangan Hutan dan Degradasi Hutan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.



Pelatihan ini dikembangakn untuk meningkatkan kapasitas polisi hutan untuk menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan perdagangan produk-produk hutan seperti kayu dan satwa liar. "Berinvestasi pada kapasitas polisi hutan adalah cara terbaik untuk mengamankan masa depan hutan kita dan untuk menegakkan peraturan" kata Dr. Siun Jarias, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah.

Kalimantan Tengah adalah proyek percontohan utama tingkat provinsi untuk program REDD+. Program REDD+ dikembangkan melalui kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, dan ditujukan pada pengurangan emisi gas rumah kaca dari penebangan hutan.

Pemanenan liar produk-produk hutan berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, oleh karena itu pembalakan liar dikenal sebagai ancaman utama bagi keberhasilan program-program REDD+, khususnya jika pelanggaran kehutanan beroperasi dalam skala besar.

"Polisi hutan mewakili garis pertahanan terakhir dalam perlindungan daerah-deaerah kehutanan kita," kata Ajit Joy, Country Manager UNODC di Indonesia. Oleh karena itulah kenapa kita perlu mendukung mereka. Tetapi perjuangan untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia perlu juga dilakukandi luar hutan, khususnya di ruang-ruang pengadilan dimana kejahatan-kejahatan seperti itu perlu dituntut dan dihukum setimpal."

Kementrian Kehutanan Indonesia menyatakan bahwa tren kasus pembalakan liar telah menurun signifikan dalam 5 tahun terakhir, menjadi 81,7 persen dari 2005 - 2010. Namun demikian Kementrian Kehutanan juga mengakui bahwa kegiatan pembalakan liar masih terjadi daerah-daerah kaya hutan, termasuk yang ada di Kalimantan Tengah. Organisasi Non Pemerintah Indonesia "Corruption Watch" juga memperkirakan bahwa 1 milyar dolar hilang dalam bentuk pendapatan negara di Kalimantan sepanjang tahun lalu saja. Angka ini merepresentasikan pentingnya menangani korupsi bersama kejahatan lingkungan.

Terdapat berbagai faktor yang berkontribusi pada pembalakan liar di Indonesia. Hal ini termasuk permintaan yang kuat dari pasar terhadap produk-produk tersebut, tanpa legalitas, kapasitas penanganan hutan yang lemah, konflik antar kebijakan di tingkat nasional dan regional, koordinasi antar institusi yang buruk, korupsi, aparat penegak hukum yang di bawah standar, dan penegakan hukum yang tidak efektif.



Latar Belakang:
Pelatihan polisi hutan adalah salah satu sasaran dalam proyek UNODC "Melawan Pembalakan Liar dan Kaitannya dengan Kejahatan Hutan dan Korupsi di Indonesia", dibiayai oleh Pemerintah Kerajaan Norwegia. Proeyk ini bertujuan memberdayakan pemerintah daerah dan penegak hukum untuk merespon pembalakan liar dan korupsi. Melalui kerjasama dengan Kementrian Kehutanan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, peran dari korupsi dalam kejahatan kehutanan harus dihilangkan dalam usaha untuk melestarikan hutan-hutan di Indonesia bagi generasi masa depan.