English version
See also:

Lembaga penegak hukum Indonesia menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas mereka



Semarang (Indonesia), 18 Mei 2011 - Antara 11 dan 21 April, dua lokakarya tentang "Manajemen Terpadu terhadap Korupsi" diselenggarakan di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC). Lokakarya dibuka oleh Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Bapak Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama dengan Brigadir Jenderal Boy Salamuddin, Direktur Eksekutif Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation.

Dua lokakarya ini dirancang dengan tujuan memungkinkan pemahaman yang lebih besar, meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara berbagai instansi yang terlibat dalam perang nasional melawan korupsi. Lokakarya menyatukan bersama wakil-wakil dari badan-badan investigasi kunci untuk meningkatkan kesadaran mengenai keterbatasan, strategi, dan persyaratan masing-masing lembaga dalam menangani korupsi, serta memberikan peserta kesempatan untuk mempertimbangkan dan merekomendasikan cara-cara agar kepentingan nasional dapat dicapai.

Setiap pembicara menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara lembaga penegak hukum untuk memerangi korupsi di Indonesia. "Pemerintah telah melakukan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam kebijakan nasional dan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang berkelanjutan dan bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan mengaturnya sebagai target untuk reformasi birokrasi nasional", kata Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna. Beliau menambahkan bahwa upaya pemerintah untuk memerangi tindak kejahatan korupsi terus dilakukan karena kejahatan ini sifatnya transnasional dan hadir pada skala global.



Lokakarya mewujudkan kerjasama tingkat tinggi dan semangat tim antar berbagai kelompol, khususnya dalam kaitannya dengan berbagi keahlian sehubungan dengan penyelidikan anti korupsi. Penandatanganan 'Pakta Integritas' dan komitmen oleh peserta untuk mengatasi hambatan yang mencegah penyelidikan kasus korupsi, adalah hasil yang lokakarya yang penting dari berbagai hasil lainnya.

"Pemberantasan korupsi tidak melulu tentang jumlah uang yang telah merugikan negara tetapi lebih tentang pemberantasan tindakan korupsi," kata Bapak Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebanyak 46 perwira senior berpartisipasi dalam lokakarya, mereka berasal dari Kepolisian Nasional Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktorat Jenderal Pajak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Indonesia Corruption Watch.

Lokakarya diselenggarakan atas permintaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari proyek yang didanai Uni Eropa yang dilaksanakan oleh UNODC, dirancang untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kapasitas dalam berurusan dengan korupsi dan kejahatan transnasional.