English version
Presentation by Mr. Arif Havas Oegroseno
See also:
 

Talk Series UNODC Kedua Berfokus pada Pengalaman Pemulihan Aset di Indonesia

Jakarta (Indonesia), 2 April 2010 - Bapak Arif Havas Oegroseno, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Departemen Luar Negeri Republik Indonesia menjadi pembicara pada acara bulan ini yang juga merupakan bagian dari rangkaian diskusi yang diselenggarakan oleh UNODC untuk memerangi korupsi. "Pengalaman Indonesia dalam Pengembalian Aset" adalah topik bahasan kedua di tahun 2010.

Menggarisbawahi pentingnya kerjasama internasional, Bapak Havas mengatakan bahwa korupsi adalah masalah biasa di seluruh penjuru dunia, terlepas dari ideologi, sistem hukum, sistem politik atau pembangunan ekonomi dari sebuah negara atau wilayah. Meskipun demikian, hambatan selalu ada dalam hal hukum, kehendak politik, kemudahan ekonomi dan juga persepsi.

Sehubungan dengan pemulihan aset, Bapak Havas menunjukkan bahwa kesulitan yang dihadapi oleh Indonesia terkait dengan kakunya kebijakan yang diberlakukan oleh beberapa yurisdiksi asing. Dia juga mengangkat isu "perintah pengungkapan" dalam menangani kasus pengembalian aset dan mengatakan bahwa "pengungkapan informasi merupakan elemen penting untuk membantu negara dalam mengembangkan sebuah kasus dan membangun hubungan antara tindak pidana yang dituduhkan dan aset yang hilang". Beliau juga menambahkan bahwa jika perintah pembekuan tidak dibarengi dengan perintah pengungkapan, itu hanya akan memperpanjang kepemilikan aset di tangan yang salah. .

Bapak Havas menyebut korupsi (corruption) sebagai "the C word" pada awal presentasinya, lalu menyimpulkan bahwa "C" tidak hanya berdiri untuk "korupsi" ("corruption"), tetapi juga dapat berarti "kelengkapan" ("Comprehensiveness"). "Kelengkapan" dalam memerangi korupsi seharusnya menjadi bahasa yang perlu kita promosikan Kita harus menggunakan standar global anti korupsi yang dapat ditemukan dalam Konvensi PBB Anti Korupsi (United Nations Convention against Corruption)", Adalah kata-kata penutupnya.

Presentasi kemudian diikuti dengan sesi tanya-jawab yang dinamis, di mana wakil-wakil dari pemerintah, masyarakat sipil, donor, perguruan tinggi dan media turuta berpartisipasi.